23 Peserta Gagal Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru
EKANBARU - Puluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pemerintah Kota Pekanbaru gagal dalam uji kompetensi. Mereka gagal lantaran tidak mengikuti ujian CAT.
Sebanyak 23 peserta tersebut tidak hadir mengikuti seleksi kompetensi di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Mereka sebagai peserta tidak kunjung hadir sesuai waktu yang ditentukan panitia pelaksana.
"Kami pastikan mereka gagal, karena tidak mengikuti uji kompetensi," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.
Para peserta mesti datang minimal 60 menit sebelum sesi ujian berlangsung. Jadwal ujian dalam seleksi kompetensi ini terbagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sesi kedua yakni pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.10 WIB.
Lalu sesi ketiga yaitu pukul 14.00 hingga pukul 16.10 WIB. "Peserta hadir lebih awal sebelum ujian dimulai, sebab mereka harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai," ujarnya.
Dirinya berpesan agar peserta datang tepat waktu untuk mengikuti ujian kompetensi. Ia menjelaskan bahwa para peserta yang datang melewati sesi tentu tidak bisa ikut ujian.
Satu syarat ikut ujian yakni mendapat PIN dalam uji kompetensi. "Untuk peserta selanjutnya datang harus tepat waktu, jangan sampai terlambat," ulasnya.
Irwan mengingatkan kepada para peserta agar mengikuti tata tertib seperti pakaian saat ujian. Para peserta selama menjalani ujian harus mengenakan pakaian kemeja putih polos dan bawahan berupa celana atau rok warna hitam.
Jumlah peserta seleksi PPPK II ini mencapai 2.520 orang. Para peserta menjalani ujian sesuai jadwal hingga 11 Mei 2025 mendatang. (Kominfo7/RD2)
09 May 2025
Share