51 PNS Pemko Pekanbaru Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden
PEKANBARU - Sebanyak 51 pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru mendapat tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tanda kehormatan masa pengabdian PNS ini diserahkan tepat di Hari Pahlawan, Kamis (10/11).
"Itu penghargaan untuk masa kerja PNS. Ada yang 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai upacara Hari Pahlawan di halaman Mal Pelayanan Publik.
Dengan diterimanya penghargaan dari Presiden Jokowi, PNS bisa lebih baik dan serius dalam bekerja. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi PNS dalam mengabdi.
Sebagaimana diketahui, para PNS Pemko Pekanbaru menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Dalam upacara Hari Pahlawan, ada tiga PNS yang disematkan tanda kehormatan oleh Pj Wali Kota Muflihun. Ketiganya mewakili rekan-rekannya yang mendapat tanda kehormatan sesuai masa pengabdian masing-masing.
Rizal, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Ia mendapat Satyalancana Karya Satya 20 tahun.
Mayu Indra Feriyadi, Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia mendapat tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun. (Kominfo11/RD5)