BKPSDM Kota Pekanbaru | Official Portal
  • Hi, Guest
    • Login
    • Register
  • Beranda
  • Info Kepegawaian
  • Layanan
    • SOP
    • FAQ
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Informasi Publik
  • Pengaduan Kode Etik
  • Pengaduan
BKPSDM Kota Pekanbaru | Official Portal
  • Log in
    • Login
    • Register

ASN Pemko Pekanbaru Diingatkan Tak Boleh Tambah Libur Lebaran

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai menjalani libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M mulai Jumat (28/3/2025). 

ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) akan kembali berkantor pada 9 April 2025 mendatang. Para pegawai libur lebaran hampir selama dua pekan. 

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengingatkan para pegawai agar tidak menambah lagi libur lebaran. Karena libur lebaran tahun ini sudah cukup panjang. 

"Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok," kata Masykur Tarmizi, Kamis (27/3/2025). 

Menurutnya, pegawai tidak dibenarkan menambah libur tanpa ada yang jelas atau ada kepentingan urgent. 

Masykur menyebut, pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran nanti juga akan direncanakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai. 

Rencananya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho akan melihat langsung kehadiran pegawai yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah ini (OPD). 

"Nanti hari pertama masuk kerja itu pak wali memimpin apel, halal bihalal, dan sidak. Mereka yang menambah libur tentu ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Masykur juga mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudi lebaran. Mereka tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. 

"Pak wali juga sudah ingatkan, yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kita tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)

27 Mar 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
Share


11 Oct 2025

PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

Read more
10 Oct 2025

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

Read more
26 Sep 2025

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

Read more
12 Sep 2025

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

Read more
03 Jul 2025

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Apr 2025

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…

Read more
28 Feb 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/668/2025TENTANG HASIL…

Read more
19 Feb 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/ 515/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/184/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/185/2025TENTANG PENETAPAN…

Read more
14 Jan 2025

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK…

Read more
10 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/90/2025TENTANG HASIL…

Read more
  • [Beranda]
  • [Info Kepegawaian]
  • [Layanan]
  • [Organisasi]
  • [Kontak]
  • [Informasi Publik]

Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota Pekanbaru © 2025.


Website Builder by Microweber

person
exit_to_app

or

Back to Login