ASN Pemko Pekanbaru Jangan Jadi Calo Atau Terlibat Pungli saat Pengurusan di Layanan Publik
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampai menjadi calo di layanan publik. Mereka juga jangan terlibat praktek pungli pengurusan dokumen di layanan publik.
"Kita punya MPP terbaik di Indonesia. Jadi jangan sampai ada calo apalagi terlibat Pungli (pungutan liar)," tegasnya.
Pelayanan publik di komplek MPP tidak hanya layanan perizinan. Namun juga ada layanan non perizinan hingga pengurusan dokumen kependudukan.
Masyarakat bisa melakukan pengurusan secara online maupun offline. Ia mengingatkan pengunjung agar terjebak praktek percaloan atau aksi pungli oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Kita imbau untuk mengurus sendiri atau mengisi langsung ke MPP. Mereka juga mengurus secara online, jangan menggunakan jasa calo," paparnya.
Dirinya menegaskan bahwa pelayanan di MPP Pekanbaru tidak dipungut biaya. Namun ada sejumlah layanan yang dikenakan biaya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Indra mencontohkan ada layanan yang dikenakan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP. Biaya ini tentunya bakal masuk ke kas negara.
"Jadi pada prinsipnya kita di MPP tidak memungut biaya, kecuali yang sesuai peraturan dan perundang-undangan," ungkapnya.
Dirinya sudah mengingatkan berulang kali agar ASN jangan menjadi calon. Apalagi melakukan aksi pungli ketika warga melakukan pengurusan di layanan publik.
"Jangan ada yang terlibat aksi calo atau pungli, kalau terbukti tentu ditindak tegas. Kan ada tim Saber Pungli," tegasnya. (Kominfo7/RD2)
22 Jul 2024
Share