Pekanbaru Lanjutkan PPKM Level I hingga 3 Oktober

PEKANBARU - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung 6 September hingga 3 Oktober mendatang.

Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, perpanjangan penerapan PPKM tersebut ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2022 tentang PPKM Level I serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, Kota Pekanbaru dan seluruh kabupaten/kota di Riau ditetapkan berstatus level I," ungkapnya, Selasa (6/9).

Untuk terus menekan sebaran wabah covid-19, kata Syoffaizal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengingatkan kepada warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Seperti rajin mencuci tangan di air yang mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak," ucapnya.

Kemudian, warga juga diminta untuk menuntaskan vaksinasi. Pelayanan vaksinasi sendiri bisa didapatkan di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

"Pelayanan vaksinasi ini, sekarang juga ada diberikan di Mall Vaksinasi dan Imunisasi kerjasama Dinas Kesehatan provinsi dan kota," tutupnya. (Kominfo6/RD3)


PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…


Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota  Pekanbaru © 2026.