Pekanbaru Lanjutkan PPKM Level I hingga 3 Oktober
PEKANBARU - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung 6 September hingga 3 Oktober mendatang.
Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, perpanjangan penerapan PPKM tersebut ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2022 tentang PPKM Level I serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, Kota Pekanbaru dan seluruh kabupaten/kota di Riau ditetapkan berstatus level I," ungkapnya, Selasa (6/9).
Untuk terus menekan sebaran wabah covid-19, kata Syoffaizal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengingatkan kepada warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Seperti rajin mencuci tangan di air yang mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak," ucapnya.
Kemudian, warga juga diminta untuk menuntaskan vaksinasi. Pelayanan vaksinasi sendiri bisa didapatkan di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
"Pelayanan vaksinasi ini, sekarang juga ada diberikan di Mall Vaksinasi dan Imunisasi kerjasama Dinas Kesehatan provinsi dan kota," tutupnya. (Kominfo6/RD3)
21 Sep 2022
Share