BKPDSM Kota Pekanbaru | Official Portal
  • Hi, Guest
    • Login
    • Register
  • Beranda
  • Info Kepegawaian
  • Layanan
    • SOP
    • FAQ
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Informasi Publik
  • Pengaduan Kode Etik
  • Pengaduan
BKPDSM Kota Pekanbaru | Official Portal
  • Log in
    • Login
    • Register

Pemko Pekanbaru Belum Terima Juknis Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

PEKANBARU - Belum ada kepastian terkait rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas atau honorer pada pemerintah daerah mulai November 2023 mendatang. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya masih menanti petunjuk teknis (Juknis) terkait rencana tersebut. Sejauh ini, pemerintah kota hanya diminta untuk melakukan pendataan jumlah seluruh tenaga honorer untuk persiapan kebijakan tersebut.

"Belum ada (juknis). Masih gantung, informasinya belum jelas lagi," kata Muhammad Jamil, Rabu (5/10).

Walaupun demikian, pihaknya sudah mempersiapkan pendataan jumlah tenaga honorer yang diminta sebelumnya. Jumlah tenaga honorer di Kota Pekanbaru sendiri mencapai 9.000 orang.

Menurutnya, sudah ada wacana pada 28 November 2023 mendatang untuk penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Hingga ada instruksi lanjutan, dikatakan Jamil tenaga kerja non ASN ini tetap diakomodir Pemko Pekanbaru selama 12 bulan hingga diterimanya keputusan lanjutan dari pemerintah pusat. Pemerintah kota tetap menganggarkan untuk gaji tenaga honorer ini untuk tahun 2023 mendatang.

"Tenaga kerja non ASN ini tetap kita akomodir untuk tahun depan. Kalau ada regulasi yang berubah lagi, mana tahu nanti pemerintah belum jadi lagi, kemudian membatalkannya. Artinya itu tetap lanjut," jelasnya.

Ditambahkan Jamil, dari segi anggaran pihaknya tidak mengurangi porsinya. "Jadi dari sisi anggaran, itu tidak ada kita kurangi, masih tetap sampai 12 bulan kedepan," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
13 Oct 2022
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
Share


03 Jul 2025

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Apr 2025

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…

Read more
28 Feb 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/668/2025TENTANG HASIL…

Read more
19 Feb 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/ 515/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/184/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/185/2025TENTANG PENETAPAN…

Read more
10 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/90/2025TENTANG HASIL…

Read more
06 Jan 2025

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/35/2025TENTANG HASIL…

Read more
31 Dec 2024

P E N G U M U M A N || NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/4029/2024TENTANG HASIL…

Read more
30 Dec 2024

Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor : 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024Tanggal…

Read more
11 Dec 2024

Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SeleksiKompetensi PPPK dan SKB CPNS T.A. 2024…

Read more
08 Dec 2024

PENGUMUMAN NOMOR :B. 800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/3641/2024TENTANG JADWAL…

Read more
  • [Beranda]
  • [Info Kepegawaian]
  • [Layanan]
  • [Organisasi]
  • [Kontak]
  • [Informasi Publik]

Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota Pekanbaru © 2025.


Website Builder by Microweber

person
exit_to_app

or

Back to Login