Pimpinan OPD Dijabat Plt, Pj Walikota Tunggu Izin Pusat Buka Assessment
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, dalam waktu dekat kembali melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II. Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pelantikan juga rangkaian dari hasil evaluasi 27 pejabat eselon II yang dilakukan oleh Tim Pansel beberapa bulan lalu. Baru enam pejabat eselon II yang dilantik dengan jabatan barunya. Maka ada sejumlah pimpinan OPD yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Muflihun mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pihaknya masih menunggu izin melaksanakan assessment dari pemerintah pusat untuk melantik pejabat defenitif.
"Kita lagi mengurus izin assessment jabatan eselon II yang kosong. Sekarang tahapannya sudah di KASN dan juga sudah bersurat ke kementerian dalam negeri untuk minta izinnya," kata Muflihun, Kamis (8/12).
Karena itu, pihaknya masih menunggu izin tersebut dan nantinya akan melakukan pelantikan sesuai izin Kemendagri.
"Kita menunggu izin, karena kita kan ikut regulasi, aturan. Ketika kita diberi izin baru kita berani melaksanakan atau membuka assessment ini," jelasnya.
Beberapa jabatan eselon II yang akan di assessment adalah posisi sekretaris daerah Pekanbaru, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pekanbaru, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Selain itu juga posisi Kepala Dinas Pendidikan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya Ismardi Ilyas. Muflihun menyatakan akan segera membentuk tim panitia seleksi untuk melakukan seleksi jabatan. (Kominfo8/RD2)
Pelantikan juga rangkaian dari hasil evaluasi 27 pejabat eselon II yang dilakukan oleh Tim Pansel beberapa bulan lalu. Baru enam pejabat eselon II yang dilantik dengan jabatan barunya. Maka ada sejumlah pimpinan OPD yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Muflihun mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pihaknya masih menunggu izin melaksanakan assessment dari pemerintah pusat untuk melantik pejabat defenitif.
"Kita lagi mengurus izin assessment jabatan eselon II yang kosong. Sekarang tahapannya sudah di KASN dan juga sudah bersurat ke kementerian dalam negeri untuk minta izinnya," kata Muflihun, Kamis (8/12).
Karena itu, pihaknya masih menunggu izin tersebut dan nantinya akan melakukan pelantikan sesuai izin Kemendagri.
"Kita menunggu izin, karena kita kan ikut regulasi, aturan. Ketika kita diberi izin baru kita berani melaksanakan atau membuka assessment ini," jelasnya.
Beberapa jabatan eselon II yang akan di assessment adalah posisi sekretaris daerah Pekanbaru, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pekanbaru, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Selain itu juga posisi Kepala Dinas Pendidikan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya Ismardi Ilyas. Muflihun menyatakan akan segera membentuk tim panitia seleksi untuk melakukan seleksi jabatan. (Kominfo8/RD2)
09 Dec 2022
Share