Sekdako Pekanbaru Dengarkan Penjelasan Komisi II DPR RI terkait Pemilu dan PPPK
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru mendengarkan penjelasan anggota Komisi II DPR RI. Ada dua hal dibahas yaitu persiapan Pemilu 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai pertemuan dengan Tim Komisi II DPR RI dengan Pemprov Riau dalam Rangka Reses di Balai Serindit, Gedung Daerah, Selasa (18/7), mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas, terutama berkaitan dengan Pemilu 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal ingin memastikan pelaksanaan Pemilu ini bisa berjalan dengan baik di Riau.
"Dalam rapat ini, kami menyampaikan kepada anggota Komisi II bahwa sudah mempersiapkan Pemilu," ujarnya.
Persiapan itu seperti penganggaran bagi Bawaslu dan KPU. Pemko bersama KPU juga sudah melakukan sosialisasi. "Kami juga mengimbau ASN agar tetap netral saat Pemilu 2024," ucap Indra Pomi.
Materi rapat lainnnya terkait PPPK. Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal menyampaikan bahwa tenaga honorer akan diberhentikan mulai November 2023. Tetapi, ada beberapa permohonan dari berbagai pihak.
Karena, tenaga honorer ini ada yang bekerja di Kantor Bawaslu dan KPU. Jika diberhentikan semuanya, maka akan mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
"Syamsurizal menyampaikan bahwa beliau sudah berkomunikasi dengan BKN berkaitan dengan ASN ke depannya," ungkap Indra Pomi. (Kominfo11/RD5)
21 Jul 2023
Share