BKPSDM Kota Pekanbaru | Official Portal
  • Hi, Guest
    • Login
    • Register
  • Beranda
  • Info Kepegawaian
  • Layanan
    • SOP
    • FAQ
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Informasi Publik
  • Pengaduan Kode Etik
  • Pengaduan
BKPSDM Kota Pekanbaru | Official Portal
  • Log in
    • Login
    • Register

Wako Pekanbaru Ancam Sanksi Berat Bagi Pegawai Pemko Terlibat Perselingkuhan

PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengecam praktik perselingkuhan yang terjadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia bahkan mewanti-wanti, agar seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN, untuk tidak melakukan tindakan amoral tersebut.

Pengecaman ini disampaikan Wako Agung, usai ditanyai pendapat oleh wartawan tentang isu perselingkuhan sesama ASN yang marak terjadi.

"Jadi begini, kalau memang ada laporan soal isu (perselingkuhan) ini, silahkan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat," ungkap Wako Agung, Jumat (26/9/2025).

Menurut Wako, persoalan perselingkuhan tidak bisa dibenarkan. Karena menyangkut moril dan integritas seorang aparatur.

"Kalau dengan dirinya sendiri, atau istri, suami, anak-anaknya, bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus?," ungkap Wako Agung.

Dilanjutkan Wako, persoalan asmara memang menjadi urusan pribadi seseorang. Namun apabila sudah masuk kedalam perselingkuhan, asusila, maupun tindakan amoral lainnya, Wako menegaskan hal tersebut menjadi urusan dirinya selaku pimpinan seluruh ASN.

"Jangan bilang kalau urusan asmara ni urusan pribadi. Ya beda lah. Kalau sudah berselingkuh suami maupun istri, dan dia adalah seorang aparatur yang berada dibawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggung jawab saya," jelasnya.

Agung memastikan bakal memberikan sanksi tegas apabila ada pasangan suami atau istri, yang memberikan laporan perselingkuhan secara resmi. Dia bahkan sudah meminta pihak Badan Kepegawaian Daerah, untuk menseriusi apabila ada laporan dimaksud.

"Sudah saya perintahkan supaya wajib di proses dengan serius. Bila perlu berhentikan jadi ASN. Ingat ya, perselingkuhan, asusila, tindakan amoril sejenis, pasti saya tindak tegas. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, gimana dia bisa punya integritas untuk melayani masyarakat," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
26 Sep 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
Share


11 Oct 2025

PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

Read more
10 Oct 2025

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

Read more
26 Sep 2025

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

Read more
12 Sep 2025

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

Read more
03 Jul 2025

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Apr 2025

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…

Read more
28 Feb 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/668/2025TENTANG HASIL…

Read more
19 Feb 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/ 515/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/184/2025TENTANG HASIL…

Read more
21 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/185/2025TENTANG PENETAPAN…

Read more
14 Jan 2025

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK…

Read more
10 Jan 2025

PENGUMUMAN NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/90/2025TENTANG HASIL…

Read more
  • [Beranda]
  • [Info Kepegawaian]
  • [Layanan]
  • [Organisasi]
  • [Kontak]
  • [Informasi Publik]

Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota Pekanbaru © 2025.


Website Builder by Microweber

person
exit_to_app

or

Back to Login